Panaan, 07 Mei 2026
Solialisasi UU No.16 Tahun 2019 (batas usia pernikahan 19 tahun) oleh KUA Kecamatan Bintang Ara.
Melalui sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat memahami bahwa batas usia kini adalah 19 tahun bagi pria maupun wanita, guna memastikan kesiapan fisik, mental, dan ekonomi