Pelayanan Publik dan Bimbingan Kemasyarakatan

SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NO.16 TAHUN 2019 TENTANG USIA PERNIKAHAN

Kamis 7 Mei 2026 · 2 dilihat · 1 minggu yang lalu
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NO.16 TAHUN 2019 TENTANG USIA PERNIKAHAN

Panaan, 07 Mei 2026

Solialisasi UU No.16 Tahun 2019 (batas usia pernikahan 19 tahun) oleh KUA Kecamatan Bintang Ara.

Melalui sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat memahami bahwa batas usia kini adalah 19 tahun bagi pria maupun wanita, guna memastikan kesiapan fisik, mental, dan ekonomi